KAKANWIL TINJAU DAN BERIKAN ARAHAN PEGAWAI LAPAS PALU TERKAIT ZONA INTEGRITAS (ZI) WBK/WBBM

 WhatsApp Image 2019 05 23 at 2.33.17 PM

Palu - Peninjauan pelaksanaan Zona Integritas WBK dan WBBM oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Zulkifli, Kamis (23/5) menuju Lapas Klas IIA Palu. Tiba di Lapas Kelas IIA Palu, Kakanwil di dampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto beserta jajaran pegawai Kantor Wilayah di sambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Adhi Yanriko Mastur. Kakanwil langsung Tinjau Indikator-indikator pendukung Zona Integritas.

Setelah itu Bertempat di Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Palu, Kakanwil juga menyempatkan untuk memberikan arahan kepada para Pejabat dan Pegawai Lapas Kelas IIA Palu terkait dengan pengunaan kelengkapan atribut, dan bekerja sesuai jam kerja serta tetap berintegritas dalam melakukan pekerjaan. Saat memberikan arahan Kakanwil mengatakan upaya untuk memenuhi tercapainya Zona Integritas Menuju WBK/WBBM mulai manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik harus semuanya terpenuhi.

Dalam arahan lainnya Kakanwil meminta kepada seluruh pegawai agar WBP dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif, mentaati peraturan Lapas/petugas serta tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan seperti pemakaian narkoba, Handphone, pungli dan lainnya.

"Apabila jika ada Permasalahan terkait sesama WBP, segera beri tahu petugas yang berwenang untuk penyelesaiannya, jangan ambil keputusan sendiri, mari ciptakan suasana Lapas ini kondusif, intinya terkait zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), agar Lapas menjadi institusi yang nyaman dan baik bagi masyarakat di bidang pelayanan publik.", Ujarnya. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2019 05 23 at 2.33.17 PM 1

WhatsApp Image 2019 05 23 at 2.33.17 PM 2

WhatsApp Image 2019 05 23 at 2.33.17 PM 4


Cetak   E-mail