MENDAPAT REMISI PADA HARI RAYA IDUL FITRI, 8 ORANG NAPI DI SULTENG DINYATAKAN BEBAS

KADIV PAS

PALU - Remisi di Hari Raya Idul Fitri Tahun 2019 ini merupakan hal yang dinanti-nantikan oleh seluruh narapidana yang beragama Islam di Indonesia, tak terkecuali di wilayah Sulawesi Tengah. Remisi yang diberikan diharapkan dapat memotivasi Narapidana agar mencapai penyadaran diri untuk terus berbuat baik, sehingga menjadi warga yang berguna bagi pembangunan, baik selama maupun setelah menjalani pidana.

Remisi ini diberikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang telah diubah menjadi PP Nomor 99 Tahun 2012 dan Keppres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Dr. Suprapto. Bc.IP., S.H., M.H., mengatakan bahwa di Wilayah Sulawesi Tengah saat ini terdapat 2.421 orang Narapidana dan 895 orang Tahanan, total keseluruhan Narapidana dan Tahanan se sulteng sebanyak 3.316 orang.

Khusus Narapidana yang berjumlah 2.421 orang tersebut, yang memperoleh remisi khusus hari raya Idul Fitri 1440H sebanyak 1.552 orang yang terdiri dari 1.544 orang mendapat Remisi Khusus Sebagian (RK I) atau pengurangan masa hukuman dan 8 orang memperoleh Remisi Bebas (RK II) atau yang dinyatakan bebas pada tanggal 5 Juni 2019 nanti. Kemudian 9 orang memperoleh remisi terkait PP Nomor 28 Tahun 2006 dan 149 orang memperoleh Remisi terkait PP Nomor 99 Tahun 2012

8 orang yang mendapat remisi bebas tersebut berasal dari Lapas Palu 4 orang, Lapas Ampana 2 orang, Rutan Poso 1 orang, Cabang Rutan Parigi 1 orang. Kepala Divisi Pemasyarakatan menegaskan bahwa warga binaan yang mendapat remisi tersebut telah dipastikan memenuhi syarat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal lainnya adalah bahwa dengan adanya pemberian Remisi Hari Raya Idul Fitri di seluruh Indonesia ini, Negara mampu menghemat anggaran hingga milyaran rupiah. (Humas Kanwil Sulteng).


Cetak   E-mail