ORIENTASI HARI KE 2 CPNS IKUTI DINAMIKA KELOMPOK KANWIL SULTENG

WhatsApp Image 2019 06 11 at 10.17.38 AM

PALU – Selasa (11/6), Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelum memulai tugasnya wajib menjalani masa percobaan melalui proses pelatihan dan pendidikan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, memperkuat profesionalisme, serta kompetensi bidang. dalam undang-undang tersebut bahwa masa percobaan berlangsung selama 1 (satu) tahun. Instansi pemerintah, termasuk Kementerian Hukum dan HAM wajib memberikan pendidikan dan pelatihan kepada CPNS selama masa percobaan.

Hari ini, bertempat di Aula Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, diadakan orientasi hari kedua untuk ke 12 CPNS Formasi Penajaga Tahanan. Kegiatan tersebut adalah dinamika kelompok yang dipantau Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Zulkifli.

Kegiatan dinamika kelompok berfokus pada permainan-permainan yang bertujuan untuk mencairkan suasana di antara CPNS. Mereka dibagi dalam beberapa kelompok mengikuti permainan yang diberikan oleh panitia dengan semangat. Materi diberikan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Yaitu oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto,di dampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa dan Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak.

Beberapa permainan bertujuan untuk meningkatkan kerjasama kelompok (teamwork) dan kreativitas baik secara kelompok maupun individu.  Melalui kegiatan itu CPNS juga dituntut agar aktif dalam kegiatan sebagai pembelajaran nantinya bila sudah masuk pada unit kerja masing-masing. (Kanwil Kumham Sulteng)

WhatsApp Image 2019 06 11 at 9.22.15 AM 1

WhatsApp Image 2019 06 11 at 9.54.22 AM 1

 


Cetak   E-mail