FGD EVALUASI RANCANGAN PRODUK HUKUM DAERAH KABUPATEN/KOTA DARI PERSPEKTIF HAM DI SULTENG

WhatsApp Image 2019 09 10 at 10.16.24 AM 1

PALU – Bertempat di Aula Posisani Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melalui Bidang HAM selenggarakan kegiatan FGD (Focus Group Discussion) Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota dari Perspektif Hak Asasi Manusia, Pada Selasa (10/9).

Acara dibuka oleh Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak dan Narasumber pada kegiatan ini adalah Baktiar Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Sigi, turut hadir pula Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Abraham Harianto, Perwakilan Jabatan Fungsional Perancang Perundang-Undangan, Fandi Rianto, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Wilayah Sulawesi Tengah. Kegiatan Evaluasi ini bertujuan untuk merencanakan tindak lanjut dalam masukkan perspektif atau sudut pandang dari HAM ke dalam peraturan Perundang-Undangan.

Dalam paparannya, Nadeak menjelaskan latar belakang masalah perancangan Peraturan Daerah tentang Pemenuhan Hak tentang tentang pemenuhan produk hukum daerah yang mencakup HAM untuk dijadikan perhatian bagi masyarakat dan peran OPD sekitar.

WhatsApp Image 2019 09 10 at 10.16.27 AM

Sedangkan dalam paparannya Fandi Riyanto, menuturkan bahwa dalam membuat Produk Hukum yang berbasis HAM dapat pengacu pada Permenkumham No.24 Tahun 2017 tentang Pedoman Materi Muatan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM RI dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012 dan Nomor 77 Tahun 2012 Tentang Parameter HAM Dalam Pembentukan Produk Hukum daerah, namun dalam masalah perancangan produk hukum tersebut melibatkan masyarakat desa terbentur dengan norma-norma yang belum selesai padahal dalam pembentukan produk hukum tersebut harus memenuhi asas kejelasan rumusan.

WhatsApp Image 2019 09 10 at 10.16.24 AM

Dari hasil pertemuan FGD ini dapat disimpulkan bahwa dalam rangka untuk melakukan Analisis dan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota dari Perspektif HAM maka diperlukan langkah yang konkret untuk menghasilkan Produk Hukum Daerah yang memenuhi Parameter Hak Asasi Manusia agar bermanfaat bagi masyarakat keseluruhan dan memperhatian norma-norma yang sudah selesai dan jelas. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2019 09 10 at 10.16.23 AM

WhatsApp Image 2019 09 10 at 2.42.25 PM


Cetak   E-mail