DIRKAMTIB MENSOSIALISASIKAN PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK/WBBM PADA JAJARAN KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

WhatsApp Image 2020 03 04 at 8.40.44 PM

Palu - Rabu (04/03) Bertempat di Aula Kasiromu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi. Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Tejo Harwanto, lakukan Pendampingan dan Pembinaan sekaligus memberikan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala UPT Pemasyarakatan Kota Palu dan Sekitarnya, di temani oleh Pejabat Administrasi dan Pembimbing Kemasyarakatan.

Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil), Zulkifli. Dalam laporan singkat Kakanwil, beliau menyampaikan mengenai situasi UPT Pemasyarakatan yang layak diusulkan sebagai  Zona Integritas (ZI). Kakanwil melaporkan di Sulawesi Tengah terdapat 17 Satker dimana 15 untuk Pemasyarkatan dan 2 untuk Imigrasi. Dari 15 satker Unit Pemasyarakatan adalah 9 Unit Pemasyarakatan dan yang layak diajukan Sebagai Zona Integritas Berdasarkan hasil survei Balitbangham. ”WBK ini tidak akan tercapai kalau hanya kerja Pimpinan, Semua unsur harus di libatkan” Ujar Kakanwil. Kakanwil juga menambahkan ”Tanpa kerja sama yang baik, tanpa ada kesungguhan, tanpa ada perhatian kita masing masing, ini (WBK/WBBM) tidak akan terwujud”.

WhatsApp Image 2020 03 04 at 8.43.10 PM

Selanjutnya kegiatan di lanjutkan dengan penguatan dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tejo Harwanto, dalam paparan-nya menyampaikan bahwa Pembangunan Zona Integritas tujuan akhirnya untuk Pemerintahan yang bersih dan Bebas KKN serta Peningkatan Pelayanan publik ujarnya. berikan pembinaan serta ingatkan tentang tugas-tugas yang harus pegawai kerjakan sesuai dengan tugas pokoknya, agar output yang dihasilkan sesuai dan berjalan dengan baik. Dalam menuju WBK/WBBM ini tidak saja melakukan pembenahan Administrasi tapi tentu juga melakukan Pembinaan Kepada Pegawai. Demikian juga dengan para Pegawai ada tanggung jawab secara berjenjang kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Serta Pejabat Eselon IV dan V tetap memberikan pemahaman kepada pegawai kita menyangkut Program Halinar/Narkoba.(Humas Sulteng)

WhatsApp Image 2020 03 04 at 8.43.19 PM

WhatsApp Image 2020 03 04 at 8.43.19 PM


Cetak   E-mail