LAYANAN KUNJUNGAN WBP DIGANTI SECARA VIRTUAL, KAKANWIL PASTIKAN LANGSUNG OPTIMAL DI LPP

WhatsApp Image 2020 05 25 at 6.51.03 PM 1

PALU - Senin (25/5), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Lilik Sujandi didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sunar Agus dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto siang ini kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) di Sigi.

Dalam Kunjungan tersebut Kakanwil disambut langsung oleh Kepala LPP Sigi, Lyza Zastavary beserta jajaran LPP. Kunjungan Kakanwil tersebut guna memantau dan melihat secara langsung proses layanan kunjungan via virtual (Video Call) untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), hal tersebut dikarenakan ditiadakan Layanan Kunjungan secara fisik sebagai gantinya LPP memfasilitasi dalam layanan berbasis virtual.

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan lancar, Lilik meninjau langsung pelaksanaannya siang ini, Lilik juga lakukan komunikasi dengan WBP yang pada saat itu baru saja menyelesaikan video call dengan keluarganya.

WhatsApp Image 2020 05 25 at 6.51.02 PM

Menurutnya meskipun tidak bisa bertemu secara langsung namun dengan adanya layanan video call virtual tersebut dapat mengobati kerinduan dan sekaligus dapat bersilaturahim.

Lebih penting lagi bahwa layanan tersebut kunjungan tersebut dipastikan dapat digunakan secara cuma-cuma atau tidak ada pungutan biaya. Lilik sampaikan, "Layanan virtual ini gratis, tidak ada bayar-bayar, dapat digunakan untuk para Warga Binaan," ucap Lilik.

Lilik juga berpesan agar layanan ini dapat digunakan dengan baik, mengingat pihak LPP sudah optimal dengan memperbanyak jumlah device yang bisa dimanfaatkan WBP. "Bahkan beberapa alatnya sudah disediakan beberapa, hal tersebut untuk mengurai antrian jika WBP inggin memakai, dan ini upaya yang dilakukan Kemenkumham guna berikan pelayanan prima bagi WBP," terang Lilik. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 05 25 at 6.51.00 PM

WhatsApp Image 2020 05 25 at 6.51.04 PM

WhatsApp Image 2020 05 25 at 6.51.03 PM


Cetak   E-mail