TINGKATKAN SINERGITAS MPWN, MPDN DAN NOTARIS, KANWIL SULTENG GELAR RAKOR BERSAMA DIREKTUR PERDATA AHU SECARA VIRTUAL

 

WhatsApp Image 2020 05 27 at 5.06.10 PM 2

PALU - Bertempat di Ruang Media Teleconference Lantai II, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Sulawesi Tengah dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Se-Sulawesi Tengah, guna menguatkan peran pengawasan notaris dalam mewujudkan perlindungan hukum dan memberikan kepastian hukum di bidang kenotarisan, pada Rabu (27/5).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto dan Direktur Perdata dari Direktorat Jenderal AHU, Santun Maspari Siregar yang hadir sebagai narasumber secara virtual melalui Teleconerence.

Membuka kegiatan tersebut, Lilik menyapa para peserta dan direktur perdata yang tidak lupa untuk selalu ingatkan agar menjaga kesehatan dengan mencuci tangan memakai masker dan diberikan kesehatan selalu, "Terima kasih dan salam sehat selalu, kami berharap jika memungkinkan Bapak Direktur Perdata dapat berkunjung ke Kantor Wilayah Sulawesi Tengah", Buka Kakanwil.

Walaupun masih ditengah pandemi COVID-19, Kakanwil juga ingatkan untuk tidak mengurangi dalam menjaga dengan baik tugas Kanwil Sebagai Pembinaan dan Pengawasan Notaris dan Profesi Notaris itu sendiri.

WhatsApp Image 2020 05 27 at 5.06.08 PM

Membuka diskusi rapat yang di Moderatori oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, Kadiv Yankum, Anggoro menyatakan, perlunya menjaga sinergitas dan meningkatkan profesionalisme kinerja para Majelis Pengawas dalam mengawasi Notaris di wilayah Sulawesi Tengah, guna memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Hal ini juga termasuk upaya dalam membangun Sinergitas dan Profesionalisme MPWN dan MPDN untuk Mewujudkan Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Masyarakat yang diikuti oleh anggota MPDN baru, MPWN, Ikatan Notaris, serta para notaris .

"Pembekalan mengenai tugas dan wewenang mereka, juga tantangan ke depan sehingga pada kali ini dihadirkan MPP, MPW dan MPD, harapannya bisa mendapatkan pembekalan, bagi Kanwil ini tentunya untuk menguatkan tugas kita, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah adalah wakil atau kepanjangan dari Pusat yang lingkupnya wilayah Sulawesi Tengah, memaksimalkan peran MPD dan MPW sehingga tugas mereka bisa semakin kuat," ungkap Anggoro.

WhatsApp Image 2020 05 27 at 5.06.10 PM 2

Anggoro menyebutkan, pentingnya rapat koordinasi ini guna membahas permasalahan di lapangan akibat pengawasan dan pendampingan kepada para notaris. Pelanggaran kenotarisan dapat merugikan masyarakat, seperti pada pembuatan akta tanah, dan surat surat berkekuatan hukum lainnya.

"Kendalanya pastilah ada yang melakukan pelanggaran, yang harusnya melapor tidak melapor, yang harusnya segera protokol tidak dilakukan, kalau sudah pensiun harus diberikan ke notaris pengganti, ini tidak dilakukan, sehingga ini berpotensi memunculkan pelanggaran di masyarakat, yang jelas di masyarakat dapat memunculkan ketidak pastian, inilah yang harus di awasi," kata Anggoro.

Rapat koordinasi ini akan ditindak lanjuti dengan sejumlah rekomendasi dan kesepakatan yang diputuskan oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, MPWN, MPDN dan Ikatan Notaris untuk disosialisasikan ke tingkat bawah hingga ke para Notaris. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 05 27 at 5.06.09 PM


Cetak   E-mail