KANWIL SULTENG GANDENG TIGA PENYULUH HUKUM MADYA DARI BHPN GELAR KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM

WhatsApp Image 2020 07 22 at 1.51.10 PM

PALU - Pagi ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah khususnya Bidang Hukum pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, gandeng Penyuluh Hukum Madya dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum terkait terorisme dan radikalisme di Aula Posisani Lantai II Kanwil, pada Rabu (22/7).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi didampingi oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto, Kadiv Keimigrasian, Ari Tri Esthi Moeljantoro, Kadiv Pemasyarakatan, Sunar Agus, Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa dan dari BPHN sendiri hadir sebagai Narasumber tiga Penyuluh Hukum Madya, Jawardi, Heru Wahyono dan Teguh Ariyadi.

Kegiatan dibuka oleh Lilik Sujandi selaku Kepala Kantor Wilayah yang kemudian langsung dilanjutkan memberikan sambutan.

WhatsApp Image 2020 07 22 at 1.51.04 PM

Dalam sambutannya, Lilik mengatakan bahwa Bangsa Indonesia memiliki keberagaman "Unity in Diversity", Mulai dari agama, suku, budaya, bahasa, etnis, yang kesemuanya memiliki keunikan tersendiri, itulah kenapa Indonesia dikenal oleh dunia luar dengan istilah negara yang plural, meskipun seiring dengan berjalannya waktu sudah ada percampuran antar etnis, suku, dan lain sebagainya.

Dalam kesempatan tersebut narasumber dari BPHN selain memberikan materi penyuluhan hukum terkait toleransi, terorisme dan radikalisme, juga menyampaikan informasi bahwa akan dibukanya Inpasing Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum.

Lilik Sujandi selaku Kepala Kantor Wilayah juga berpesan dan menginginkan hidupnya kegiatan tersebut dengan adanya dialog aktif antara peserta dengan narasumber, sehingga dapat terlihat nantinya peserta tersebut bisa menjadi calon-calon Penyuluh Hukum yang potensial.

WhatsApp Image 2020 07 22 at 1.51.06 PM

Selain itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah juga memberikan saran kepada para PNS baru di jajarannya yang berminat dan Passion di bidang tersebut dapat mencoba untuk inpasing ke jabatan fungsional Penyuluh Hukum, karena di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah sendiri hanya memiliki 1 tenaga Penyuluh Hukum. Lilik mengharapkan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah kedepannya memiliki lebih banyak pegawai fungsional penyuluh hukum di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 30 Peserta dari UPT Pemasyarakatan, UPT Keimigrasian dan Pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 07 22 at 1.51.07 PM

WhatsApp Image 2020 07 22 at 1.19.19 PM

WhatsApp Image 2020 07 22 at 1.51.03 PM


Cetak   E-mail