Gelar International Conference on Law and Human Rights, Balitbang Hukum dan HAM via WebinarJam

2020 10 26 Siaran Pers 1

PALU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi beserta Jajaran Struktural Kantor Wilayah mengikuti kegiatan dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM International Conference on Law and Human Rights (ICLHR) secara daring via WebinarJam, pada Senin (26/10).

Kegiatan yang bertemakan “Reimagining the Vision on Law and Human Rights” yang juga disiarkan melalui WebinarJam ini juga di ikuti oleh satuan kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia. Giat ini merupakan rangkaian dari HUT Dharma Karyadhika Kemenkumham. Acara yang dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan dihadiri Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro, serta Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Laksana Tri Handoko.

WhatsApp Image 2020 10 26 at 1.09.07 PM

Konferensi yang diselenggarakan secara virtual ini melibatkan puluhan pemakalah dari dalam dan luar negeri dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat secara gratis. Ini merupakan konferensi pertama di Indonesia dalam bidang hukum dan HAM yang diselenggarakan secara virtual dan diikuti oleh ribuan peserta.

Dalam laporannya, Kepala Balitbang Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan, kegiatan konferensi ini memiliki 21 sub tema yang memuat hal-hal faktual yang terjadi pada pemerintah dan masyarakat. ICLHR 2020 dibagi dalam dua sesi yaitu Plenary Session dan Class Session. Plenary Session akan dihadiri oleh lima pembicara diantaranya Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Internasional; Malaysia, Dekan Sekolah Hukum Institut Sains dan Teknologi Sathyabama; India, Wakil Rektor Universitas Turki, dan Sedangkan, Class Session terdiri dari dua belas panel kecil yang terdiri dari 73 pemakalah dalam dan luar negeri.

WhatsApp Image 2020 10 26 at 1.09.06 PM

Selain itu, Pada diskusi ini Balitbang Hukum dan HAM mengajak praktisi, akademisi dan pengambil kebijakan dari seluruh dunia untuk memikirkan ulang bagaimana isu hukum dan hak asasi manusia harus direspon di era tatanan baru. Pandemi Covid-19 telah membawa umat manusia dalam keadaan yang tidak terbayangkan sama sekali.

Di sisi lain, potensi pelanggaran hak asasi manusia di tengah pandemi terus meningkat karena batasan-batasan yang sering kali tidak setara dan memihak. Oleh karena itu, berbagai pendekatan dan diskusi harus dicermati dengan hati-hati.

Balitbang Hukum dan HAM berharap ada banyak gagasan inovatif dan eksperimental yang muncul selama konferensi ini. Forum ini diharapkan dapat menumbuh kembangkan ekosistem riset dengan mengakomodasi pemiikiran-pemikiran kritis dan membangun dalam menunjang research-based policy making. Pemikiran-pemikiran yang disampaikan pada konferensi ilmiah akan didokumentasikan dalam media publikasi ilmiah yaitu prosiding.

Media ini diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan atau referensi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum dan HAM. Ke depan, hasil konferensi ilmiah internasional akan dirumuskan kembali melalui kajian dan rekomendasi kebijakan untuk perbaikan kinerja unit kerja di pusat dan wilayah.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dengan perlindungan hak asasi manusia, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat membuka Konferensi Internasional Hukum dan HAM yang diselenggarakan Balitbangham Kemenkumham dalam rangkaian Hari Dharma Karya Dhika 2020 di Hotel JS Luwansa.

"Demi menjaga kesehatan publik, negara harus membatasi sejumlah hak mendasar yang dilindungi oleh konstitusi, seperti kebebasan untuk bepergian maupun berkumpul. Pemerintah harus merespons situasi ini dengan cepat demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat," kata Menkumham Yasonna Laoly seperti dalam keterangan kepada wartawan.

"Pada masa pandemi seperti sekarang, baik penegakan hukum maupun perlindungan HAM memang harus lebih responsif serta inklusif. Pendekatan yang lebih seimbang dan rencana kerja strategis sangatlah penting, di level nasional sampai global. Hal ini tentu saja membutuhkan kerjasama serta komitmen yang kuat dari semua pemangku kepentingan, yakni pemerintah serta masyarakat global," ujarnya lagi. (Humas Kanwil Sulteng)

internasional5

WhatsApp Image 2020 10 26 at 1.09.05 PM


Cetak   E-mail