KAKANWIL KUMHAM SULTENG LANTIK DAN AMBIL SUMPAH 5 ORANG PEJABAT FUNGSIONAL PEMBIMBING KEMASYARAKATAN

 WhatsApp Image 2020 12 03 at 11.15.22 AM

 

PALU - Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, hari ini dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, di Aula Kasiromu Lantai II, Kamis (3/12). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Kota Palu, pejabat Administrator serta keluarga pejabat fungsional yang dilantik. Pada acara tersebut Lilik selaku Kepala Kantor Wilayah melantik 5 Orang pejabat fungsional, diantaranya 2 Orang Pembimbing Kemasyarakatan Madya dan 3 Orang Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: SEK.2-56.KP.03.04 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

WhatsApp Image 2020 12 03 at 11.15.23 AM Mengawali Kegiatan pelantikan para pejabat Fungsional Mengucapkan sumpah dan melaksanakan penandatangan berita acara pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah. Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi, dalam sambutannya berpesan agar tugas saat ini yang akan dihadapi harus di lakukan dengan sebaik-baiknya, sebagai pejabat fungsional, harus memberikan perilaku yang terpuji karena kita sebagai abdi negara harus menjadi teladan bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2020 12 03 at 11.15.24 AM Selanjutnya Lilik juga menyampaikan bahwa seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, peran Balai Pemasyarakatan khususnya Pembimbing Kemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak sangat penting dan strategis didalam setiap tahapan proses hukum bagi anak bimbing kemasyarakatan, Ia juga menyampaikan bahwa Balai Pemasyarakatan (Bapas) merupakan ujung tombak kinerja Bapas dan dituntut untuk lebih kreatif dan berinovasi sesuai dengan tingkatan jabatan.

Sebelum mengakhiri sambutannya Kakanwil mengucapkan selamat bertugas kepada Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, “saya berharap para Pembimbing Kemasyarakatan bisa memaksimalkan anggaran serta berkoordinasi dengan instansi terkait di wilayah Sulawesi Tengah", Ujar Lilik Sujandi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 12 03 at 11.15.21 AM

WhatsApp Image 2020 12 03 at 11.15.20 AM


Cetak   E-mail