Perkuat Integrasi JDIH di Wilayah Sulteng, Kapus DJIHN Kunjungi Biro Hukum Pemda Sulteng.

WhatsApp Image 2021 02 22 at 8.52.16 PM

Palu - Dalam rangka penguatan pengintegrasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di daerah Sulawesi Tengah, Kepala Pusat (Kapus) Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (DJHIN) pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, Yasmon.M.L.S. didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Max Wambrauw melakukan koordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, pada Senin (22/2/2021).

WhatsApp Image 2021 02 22 at 8.52.16 PM 1

koordinasi tersebut merupakan kunjungan kerja Yasmon mengingat Biro Hukum Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah sebagai pusat jaringan di daerah sekaligus salah satu bentuk pembinaan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 trntang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Pada kesempatan tersebut Yasmon dan Max membahas langkah-langkah apa yang akan dilakukan dan dilaksanakan kedepannya guna mendorong anggota jaringan dokumentasi dan informasi hukum khususnya di wilayah Sulawesi Tengah agar terintegrasi demi mewujudkan optimalisasi fungsi JDIH secara Nasional. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 02 22 at 8.52.17 PM


Cetak   E-mail