Kakanwil Lakukan Penanaman Pohon di LPP Kelas III Palu

WhatsApp Image 2021 03 24 at 23.02.353

PALU - Rabu (24/3/2021), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) melakukan penguatan Willayah Bebas dari Korupsi (WBK) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu (LPP Palu). Dalam kegiatan ini dilakukan penanaman pohon di lingkungan LPP Palu sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas, Pejabat Struktural dan Kelompok Kerja (Pokja) Lapas Perempuan Kelas III Palu. Pada penguatan kali ini Kakanwil, Lilik Sujandi, memberikan penguatan dasar bagaimana cara untuk menentukan dan menyelaraskan inovasi dengan prioritas perubahan, “jangan sampai inovasi tidak searah dengan prioritas perubahan, karena inovasi itu sendiri untuk mendukung prioritas perubahan”, ungkap Kakanwil.

Kakanwil juga menambahkan peran media juga menjadi hal penting, setiap perubahan harus dipublikasikan kepada masyarakat yang diharapkan dapat meningkatkan nilai survei kepuasan masyarakat. Dalam penguatan WBK ini Kakanwil sangat menegaskan bahwa efektifnya sebuah perubahan harus ada rencana kerja yang tidak bisa dipisahkan dari keteladanan, “kalau ada rencana kerja tapi keteladanan tidak ada pasti hasilnya tidak efektif”, tutupnya dengan tegas. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 03 24 at 23.02.355

WhatsApp Image 2021 03 24 at 23.02.355

WhatsApp Image 2021 03 24 at 23.02.355

WhatsApp Image 2021 03 24 at 23.02.355

WhatsApp Image 2021 03 24 at 23.02.356


Cetak   E-mail