Kemenkumham Sulteng Lakukan Koordinasi dan Kerjasama dengan Perwakilan Komnas HAM  Sulawesi Tengah

WhatsApp Image 2021 07 14 at 15.10.15 3

Palu – Rabu (14/07/21) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tengah didampingi oleh Kepala Bidang HAM beserta Jajaran, tengah melakukan koordinasi dan juga penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dan Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah di ruang rapat Komnas HAM.

Pada kesempatan tersebut kedua bela pihak sepakat untuk melakukan kerja sama dalam bidang pemajuan Hak Asasi Manusia  di wilayah Sulawesi Tengah. Perjanjian kerja sama tersebut dimaksudkan untuk menunjang pelaksanaaan tugas dan fungsi para pihak dalam rangka peningkatan kreatifitas Pegawai Negeri Aipil di bidang Hak Asasi Manusia dan pemanfaatan potensi sumber daya manusia yang dimiliki para pihak untuk mendukung pelaksanaan pemajuan Hak Asasi Manusia serta juga untuk meningkatan pemahaman dan kesadaran Pegawai dan Masyarakat mengenai Hak Asasi Manusia.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan dukungannya terkait perjanjian kerja sama tersebut.

“Ya, saya rasa ini sangat bagus sekali dalam langkah kita bagaimana upaya – upaya kita dalam kasus -kasus yang ada dan juga bagaimana kita bisa memanusiakan manusia, itu yang penting,” ujar Deni Askari. 

Dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga menyampaikan harapannya bahwa sangat berharap perjanjian tersebut bukan hanya sekedar ceremonial semata melainkan juga sebagai komitmen Bersama.

“Saya harap ini bukan hanya sebagai ceremonial saja tetapi juga bisa menjadi komitmen kita Bersama dalam bidang Hak Asasi Manusia yang lebih manusia,” ungkap Max Wambrauw selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 07 14 at 15.10.15 3

WhatsApp Image 2021 07 14 at 15.10.15 3


Cetak   E-mail