Percepatan Pengintegrasian JDIH di Wilayah Sulawesi Tengah, Kumham Sulteng Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pengintegrasian JDIH di Wilayah Sulawesi Tengah bersama BPHN

WhatsApp Image 2021 08 06 at 13.28.31

PALU - Rabu (4/8/2021), dalam hal memudahkan masyarakat untuk mencari dan menemukan produk hukum yang dibutuhkan, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki sebuah Pusat Pencarian Dokumen Hukum indonesia yang dikenal sebagai JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional). Didalam JDIHN terdapat seluruh jenis produk hukum dengan berbagai tingkat, dari mulai tingkat Daerah sampai Nasional. Tetapi untuk memasukan produk hukum daerah kedalam JDIHN, dibutuhkan pengintegrasian JDIH Daerah dengan JDIHN. Oleh sebab itu Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengintegrasian JDIH di wilayah Sulawesi Tengah bersama dengan BPHN dalam rangka memudahkan akses informasi produk hukum daerah, yaitu daerah Sulawesi Tengah.

Dalam kegiatan ini, Kepala Pusat (Kapus) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPHN, Yasmon, memberikan pemaparan mengenai pentingnya JDIH dan mengevaluasi hasil pengintegrasian JDIH di wilayah Sulawesi Tengah. Dalam pemaparannya Kapus mengatakan bahwa JDIH bukanlah tanggung jawab BPHN saja, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pihak yang merupakan anggota JDIH berdasarkan Peraturan Presiden No. 33 tahun 2021. Selanjutnya Kapus juga menyebutkan bagian hukum dan Set. DPRD Kab/Kota mana saja yang masih belum mempunyai dan belum mengintegrasikan website JDIH mereka dengan JDIH pusat.

Setelah pemaparan selesai oleh Kapus selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan yang dilakukan oleh Edi Suprapto, selaku Kepala Bidang Jaraingan Informasi Hukum dan Diden Priya Utama, selaku Kepala Subbidang Digitalisasi Dokumen Hukum di BPHN. Diakhir dilakukan tanya jawab antara para peserta dengan anggota JDIH pusat.

Kegiatan ini dilakukan secara virtual dan diikuti oleh Kepala Pusat JDIH beserta jajaran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Hukum, Kepala Subbidang JDIH beserta jajaran dan seluruh anggota JDIH Wilayah Sulawesi Tengah. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 08 06 at 13.20.02

WhatsApp Image 2021 08 06 at 13.20.02

WhatsApp Image 2021 08 06 at 13.20.02

 


Cetak   E-mail