Peletakan Batu Pertama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Kadiv Yankum: "Jangan hanya memperhatikan ketepatan waktu, tetapi juga ketahanan dan kualitas"

WhatsApp Image 2021 08 28 at 13.18.11

PALU - Sabtu (28/08/21), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), Max Wambrauw, menghadiri dan mengikuti peletakan batu pertama pada pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu yang akan dibangun kembali setelah roboh akibat bencana gempa bumi pada 28 september 2018 lalu.

Pada kesempatan tersebut dalam sambutannya, Kadiv Yankum menyampaikan bahwa nantinya dalam pembangunan tersebut tidak hanya memperhatikan soal ketepatan waktu, tetapi juga memperhatikan kualitas bangunan.

“Dalam pelaksanaan pembangunan Kantor Imigrasi yang baru nanti agar tidak hanya memperhatikan dan mengejar soal ketepatan waktu, namun juga harus memperhatikan ketahanan dan kualitas bangunan, mengingat bencana alam pada tahun 2018 silam,” ujar Max Wambrauw.

Selain itu dalam kesempatan tersebut, Max juga menyampaikan harapannya bahwa pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palu yang baru dapat terlaksana sebagaimana mestinya dan juga tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Selain dari jajaran Kemenkumham peletakan batu pertama juga dilakukan oleh Wakil Wali Kota Palu, Reny Lamadjido, Wakapolres Palu, Kompol Margiyanta, Dandim 1306 Donggala, Kolonel Hery Bambang Wahyudi, dan Ketua Umum Alkhairaat, H.S. Ali Aljufrie. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 08 28 at 13.18.13

WhatsApp Image 2021 08 28 at 13.18.13

WhatsApp Image 2021 08 28 at 13.18.13

WhatsApp Image 2021 08 28 at 13.18.13

WhatsApp Image 2021 08 28 at 13.18.13

WhatsApp Image 2021 08 28 at 13.18.13

WhatsApp Image 2021 08 28 at 13.18.13

WhatsApp Image 2021 08 28 at 13.18.13


Cetak   E-mail