Mengembangkan Kepribadian dan Meningkatkan Produktivitas, Kakanwil Kumham Sulteng Hadiri Sosialisasi After Care Community di Lapas Kelas IIA Palu  

WhatsApp Image 2021 08 31 at 20.25.33 4

PALU - Selasa (31/8/2021), bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Palu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) didampingi oleh Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi hadiri sosialisasi after care community program yang ditujukan untuk mantan pecandu narkotika melalui beberapa pendekatan dengan tingkat intensitas yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan residen. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak Korem 132 Tadulako, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, dan Dewan Kesenian palu.

Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sulteng berharap bahwa para pihak terkait dapat saling bekerja sama sebagai fasilitator guna mengembangkan kepribadian para residen agar lebih produktif dan dapat menjadi agen bagi diri mereka dan teman-teman mereka.

"Nah kita dalam program after care community ini, kita hanya sebagai fasilitator bukan yang menentukan. Nggak, kita hanya sebagai fasilitator, biar mereka yang berkembang menentukan bahwa saya, ruangan saya, harus bersih. Misalnya, contoh tiba-tiba nanti sebulan sekali diadakan lomba kebersihan kamar. Hal itu bisa membuat orang berkembang, karena apa? orang yang membersihkan diri itu kemungkinan besar udah gak make, karena orang yang gak make itu produktif, kemudian mempunyai kesadaran lingkungan dengan orang-orang disekitar. Ini yang perlu kita tumbuhkan, sehingga bisa menjadi agen bagi diri mereka dan lingkungan sekitar,” ujar Lilik. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 08 31 at 20.25.33 13

WhatsApp Image 2021 08 31 at 20.25.33 13

WhatsApp Image 2021 08 31 at 20.25.33 13

WhatsApp Image 2021 08 31 at 20.25.33 13

WhatsApp Image 2021 08 31 at 20.25.33 13

WhatsApp Image 2021 08 31 at 20.25.33 13

\WhatsApp Image 2021 08 31 at 20.25.33 13

 


Cetak   E-mail