SARASEHAN BACK TO BASIC PADA LPP KELAS III PALU

4

PALU – Sebagai tindaklanjut Arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjen Pas) pada akhir bulan Oktober Tahun 2021, dalam mengembalikan Martabat dan Kehormatan Pemasyarakatan melalui jati diri petugas pemasyarakatan yang semestinya sesuai tujuan pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah (kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), Lilik Sujandi kembali melakukan penguatan dalam kegiatan sarasehan back to basic.

Sarasehan back to basic adalah wadah kegiatan berdiskusi antara Kakanwil dengan pegawai yang bertujuan untuk membahas permasalahan - permasalahan yang terjadi dalam bertugas kemudian  mencari solusi dari suatu permasalahan yang menghambat jalannya tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

4 ANAKAN

7 ANAKAN

Dilaksanakan di ruang rapat yang mendadak disulap menjadi ruangan beralaskan karpet, hal ini bertujuan agar pegawai yang hadir dapat lebih rileks dan santai dalam mengikuti kegiatan. Dimulai pada pukul 07.15 WITA yang diawali dengan sarapan pagi bersama disertai canda gurau.

Kegiatan kemudian berlanjut dengan arahan  kakanwil yang diawali doa bersama, Kakanwil mengatakan bahwa back to basic adalah bagaimana cara setiap petugas pemasyarakatan Kembali lagi ke prinsip-prinsip dasar yang mana dapat dimulai dari diri sendiri serta bagaimana dampaknya terhadap orang lain.

“back to basic yang berawal dari diri masing – masing, hanya kita yang tahu mana yang termasuk kebutuhan dan mana yang termasuk keinginan serta mana jalan keluar yang membuat kita sukses atau tidak, karna jika kita salah melangkah, terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, bukan hanya diri sendiri yang menanggung akibatnya, namun orang lain pun dapat terkena dampaknya,” ujar lilik.

Dalam hal ini Kakanwil juga menekankan kepada seluruh petugas yang hadir mengenai pentingnya toleransi pada lingkungan kerja.

 “Sebagai petugas pemasyarakatan kita harus menghargai pilihan orang lain dalam hal memilih agamanya, karna memang orang Indonesia genetiknya dilahrirkan dari sejarah beragam budaya dan suku bangsa,” tegas Lilik kepada seluruh petugas yang hadir, hal ini bertujuan untuk menjaga toleransi antar sesama Petugas Pemasyarakatan maupun antar petugas dengan Warga Binaan.

5 ANAKAN

Diakhir acara Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas III Palu, Nur Mustafidah menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan Sarasehan back to basic ini sebagai bekal untuk pelaksanaan tugas sehari - hari, agar petugas tidak terlibat dalam hal - hal yang negatif. (Humas Kanwil Sulteng)


Cetak   E-mail