SIDAK RUTAN PALU, PLH. KADIVPAS : JANGAN BIARKAN UANG TUNAI BEREDAR DI DALAM BLOK HUNIAN !!

WhatsApp Image 2022 06 23 at 12.29.05 7

PALU – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Kembali gelar Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu (Rutan Palu), Rabu (23/06).

Dilaksanakan langsung oleh Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Irpan didampingi pejabat structural Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng serta Staf, penggeledahan dilakukan mulai pukul 19.45 WITA dan berjalan dengan kondusif.

WhatsApp Image 2022 06 23 at 12.29.05WhatsApp Image 2022 06 23 at 12.29.05 8

Pada kesempatan tersebut, Irpan selaku ketua Tim mengarahkan kepada seluruh personil agar tetap Humanis dalam melakukan penggeledahan.

“ Seperti biasa, lakukan penggeledahan dengan tetap humanis, jika harus naik keatas tempat tidur warga binaan lepas sepatu anda dan untuk petugas Wanita untuk mencatat seluruh barang temuan dan warga binaan yang memilikinya, “ pungkas Irpan.

WhatsApp Image 2022 06 23 at 12.29.05 2WhatsApp Image 2022 06 23 at 12.29.05 1

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan beberapa benda yang tidak boleh ada didalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) salah satunya yaitu Uang tunai. Dalam sistem pemasyarakatan, peredaran dan penggunaan uang tunai bagi narapidana dan tahanan secara langsung di lapas maupun rutan pada prinsipnya merupakan suatu larangan.

Mengingat bahwa kepemilikan, penggunaan dan peredaran uang tunai secara langsung dapat memberikan dampak pada terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta hubungan kolutif di lapas maupun rutan.

WhatsApp Image 2022 06 23 at 12.29.05 5WhatsApp Image 2022 06 23 at 12.29.05 3

Dalam arahannya kepada WBP, Plh. Kadivpas menyampaikan bahwa dalam transaksi hendaknya gunakan uang elektronik.

“ penggunaan Brizzi atau kartu transaksi elektronik harus dimaksimalkan, sehingga peredaran ung tunai di Rutan / Lapas dapat dipantau dan terkendali, ” tegas Irpan. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)

WhatsApp Image 2022 06 23 at 12.29.05 6WhatsApp Image 2022 06 23 at 12.29.05 4


Cetak   E-mail