KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG IKUTI DISEMINASI APLIKASI PENYIMPANAN DAN PUBLIKASI KERJA SAMA (P2MA) SECARA VIRTUAL

WhatsApp Image 2022 06 23 at 21.55.48

PALU – Bertempat di ruang Program dan Humas, Tim Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah ikuti kegiatan Diseminasi Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA) yang diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual.

Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA) merupakan aplikasi yang digunakan sebagai wadah atau tempat penyimpanan dan publikasi naskah kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Nantinya, aplikasi ini akan dipergunakan sebagai sarana dalam pengelolaan kerja sama bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham, tidak hanya pada Unit Utama atau Kantor Wilayah saja.

Pada kesempatan tersebut, Aman Budi Manduro, selaku Koordinator Kerja Sama Lembaga Pemerintah Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham RI, menyampaikan bahwa tujuan diciptakannya aplikasi P2MA yaitu untuk mengatasi permasalahan terkait belum terdokumentasinya dengan baik naskah kerja sama di lingkungan Kemenkumham RI. Selain itu juga dilatarbelakangi oleh belum adanya keseragaman/keselarasan dalam penyusunan naskah kerja sama yang dibuat.

WhatsApp Image 2022 06 23 at 21.55.48 1

Lebih lanjut, Aman, juga menjelaskan terkait petunjuk teknis dalam penyusunan naskah kerja sama khususnya untuk Kerja Sama Dalam Negeri.

“Menurut Permenkumham No. 65 Tahun 2016 Pasal 2, disebutkan bahwa Kerja Sama Dalam Negeri dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu Kerja Sama Utama dan Kerja Sama Teknis”, ungkap Aman.

Adapun perbedaan antara keduanya yaitu terletak pada ruang lingkup dan bentuknya. Jika Kerja Sama Utama berbentuk Nota Kesepahaman dan ditandatangi oleh Menteri atau Kepala Kantor Wilayah, sedangkan untuk Kerja Sama Teknis berbentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan ditandatangani oleh Ka. UPT.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan demo aplikasi P2MA mengenai tata cara penggunaan aplikasi oleh Biro Hukerma agar peserta yang nantinya akan menjadi operator Kanwil dapat melihat langsung tampilan aplikasi serta memahami cara penggunaan aplikasi P2MA tersebut.

WhatsApp Image 2022 06 23 at 21.55.48 2

Menutup kegiatan tersebut, Aman Budi, menyampaikan bahwa dengan hadirnya aplikasi P2MA ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas penyimpanan dan kinerja organisasi dalam hal penyimpanan, publikasi data kerja sama, serta dapat memudahkan monitoring dan evaluasi kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)


Cetak   E-mail