KUNKER LAPAS LEOK, KAKANWIL : "PAHAMI DAN IMPLEMENTASIKAN 3 KUNCI KEBERHASILAN PEMASYARAKATAN"

WhatsApp Image 2022 06 24 at 18.17.14 3 

BUOL - Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir kembali lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok, Jumat (24/06).

Dalam Kunjungan tersebut, Kakanwil menyampaikan tiga kunci penting yang akan menjadikan Pemasyarakatan semakin baik dan maju.  Menjelaskan deteksi dini artinya setiap petugas Pemasyarakatan, khususnya Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT), harus mampu mendeteksi dini setiap kendala yang mungkin akan terjadi di unit tempat ia bekerja.

WhatsApp Image 2022 06 24 at 18.17.14 2

" Sesuai Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPas), tiga kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya”

Di akhir sambutannya, Kakanwil berpesan agar seluruh petugas Pemasyarakatan Lapas Leok wajib menjungjung tinggi marwah Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan pemasyarakatan yang semakin PASTI.

WhatsApp Image 2022 06 24 at 18.17.14 1

“Mari kita jaga marwah Pemasyarakatan dengan menjaga integritas, profesional dalam melaksanakan tugas, akuntabel dalam pengelolaan anggaran, sinergi dalam bekerja, transparan memberikan informasi dan layanan kepada publik, dan inovatif mengembangkan sistem untuk membangun kinerja Pemasyarakatan semakin PASTI,” Tegas Kakanwil. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)

WhatsApp Image 2022 06 24 at 18.17.14WhatsApp Image 2022 06 24 at 18.17.14 4


Cetak   E-mail