OKI KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG LAKUKAN SERTIFIKASI PUSAT BELANJA OLEH - OLEH KABUPATEN BANGGAI

WhatsApp Image 2022 06 28 at 01.34.19 2 BANGGAI - Galery Pusat Oleh oleh Kabupaten Banggai (Galery Banggai) menjadi tempat selanjutnya dalam memberikan edukasi dan sertifikasi guna membangun kepedulian terhadap Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha, Senin 27 Juni 2022. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Operator Kekayaan Intelektual (OKI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dalam hal ini Bidang Pelayanan Hukum (yankum) agar tidak terjadi Pelanggaran Kekayaan Intelektual yang dimana produk yang dijual pada Galery Banggai menjadi produk populer para wisatawan, tenaga kerja asing, budayawan hingga masyarakat umum yang berkunjung di Kabupaten Banggai.

WhatsApp Image 2022 06 28 at 01.34.19 3 Galery Banggai sendiri berada dibawah naungan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai. Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten banggai mempunyai tugas membantu Pemerintah melaksanakan urusan pemerintahan bidang koperasi dan usaha kecil menengah, perdagangan dan perindustrian yang menjadi kewenangan Daerah serta Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Daerah sesuai bidang tugasnya. Dalam kegiatan tersebut Ryani Malla selaku Kepala Seksi Fasilitasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai berharap produk – produk lokal agar mendaftarkan mereknya sebagai bentuk komitmen dalam pelindungan merek pelaku UKM. Selain itu Ryani sangat berterimakasih dan berharap kedepannya dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng khususnya Subbidang Kekayaan Intelektual.

WhatsApp Image 2022 06 28 at 01.34.19 Tim OKI menjelaskan Dengan adanya Kegiatan sertifikasi tersebut Oleh oleh Kabupaten Banggai mendapatkan berbagai manfaat seperti membuktikan bahwa Pusat perbelanjaan tersebut berkomitmen untuk menjual barang – barang original, meningkatkan kepercayaan konsumen serta meningkatkan penjualan terhadap barang – barang yang diperjualbelikan. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng) @kemenkumhamri
@djki.kemenkumham
@argap.situngkir #kemenkumhamri
#kumhampasti


Cetak   E-mail