KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG IKUTI PEMBUKAAN KONSINYASI TINDAK LANJUT TEMUAN BMN SECARA VIRTUAL

WhatsApp Image 2022 06 28 at 14.10.32

PALU – Bertempat di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Kepala Bagian Umum, Lasarus Sinaga, beserta Jajaran Keuangan, BMN, dan Pengelola Barang dan Jasa mengikuti kegiatan “Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Barang Milik Negara berupa Tanah dan Aset Tidak Berwujud (ATB) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022” secara virtual. Selasa, (28/06/22).

WhatsApp Image 2022 06 28 at 14.10.32 1

Kegiatan Konsinyasi dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan terkait belum memadainya Pengamanan atas Aset Tetap Tanah Kemenkumham TA 2020 serta belum tertibnya Penatausahaan Aset Tak Berwujud (ATB) pada beberapa satuan kerja Kemenkumham.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. DR. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan mengenai pentingnya pengelolaan aset BMN.

“Pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) sangat penting dilakukan dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan akan berpengaruh terhadap suksesnya pencapaian rencana strategis Kemenkumham”, ungkap Wamenkumham.

Sebagai penutup, terdapat arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K. yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan adagium, “Pengelolaan BMN tidak akan memenangkan pertempuran, akan tetapi tanpa pengelolaan BMN yang baik, pertempuran akan sulit untuk dimenangkan”, ujar Sekjen.

WhatsApp Image 2022 06 28 at 14.10.32 2

(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)


Cetak   E-mail