GERAK CEPAT, TIM YANKOMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG TANGANI ADUAN MASYARAKAT MENGENAI DUGAAN PELANGGARAN HAM  KECELAKAAN KERJA PADA PT. AGUNG JAYA MINING

WhatsApp Image 2022 06 30 at 12.55.42

PALU – Sesuai dengan program kerja Kementerian Hukum dan HAM, melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah salah satunya Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) atas dugaan pelanggaran HAM dalam rangka mewujudkan P5 HAM, Tim Yankomas lakukan Mediasi atas aduan masyarakat (Herri Kandowangko) terhadap perusahaan PT. Agung Jaya Mining Kota Palu, Kamis (30/06).

WhatsApp Image 2022 06 30 at 12.55.42 2

Bertempat di Ruangan JDIH Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Kegiatan Mediasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak didampingi oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Suzana Eva Silo dan Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Fitriana Anas, Perwakilan Disnakertrans juga BPJamsostek serta BPJSTK Kota Palu.

WhatsApp Image 2022 06 30 at 12.55.42 1

Herri selaku pihak penuntut menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan kerja pada tanggal 10 oktober 2017 saat ia masih bekerja perusahaan PT. Agung Jaya Mining. Ia menuntut bahwa sampai saat ini biaya pengobatan yang diberikan oleh pihak perusahaan belum cukup untuk mengganti pengeluaran yang ia bayarkan selama menjalani perawatan.

Disisi lain, Pihak PT. Agung Jaya Mining menuturkan bahwa pihaknya telah menawarkan perawatan untuk pengobatan dan perawatan kepada sdr. Herri namun ditolak dengan alasan tidak berani melakukan perawatan medis.

WhatsApp Image 2022 06 30 at 12.55.42 3

Berdasarkan keterangan dari keduabelah pihak tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulteng selaku pihak Mediasi, merekomendasikan membuat Surat Perjanjian mengenai kesepakatan yang Akan diambil. Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penanganan Dugaan Permasalahan HAM, disebutkan bahwa mekanisme penyelesaian Yankomas dilakukan mulai dari penelaahan berkas pengaduan, tinjauan lokasi, rapat koordinasi dan audiensi hingga mengeluarkan rekomendasi bagi para pihak. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)


Cetak   E-mail