PALU - Guna penyusunan dokumen matriks risiko serta dokumen lainnya terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah, Kamis ( 30/6).
Pada kesempatan tersebut, diwakili Kepala Bagian Program dan Humas Muhammad Said didampingi Kasubbag penyusunan Program Verra Veronika bersama staff diterima langsung oleh Korwas JFA bidang Pengawasan IPP Bapak Heru Siswanto. Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi persiapan rapat Kerja Evaluasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Sulteng yang rencana dalam waktu dekat akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah yang salah satu narasumbernya berasal dari BPKP.
Salah satu program yang ditekankan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas adalah implementasi SPIP dan penyusunan dokumen Mitigasi Resiko di lingkungan Kemenkumham belum berjalan dengan maksimal. Ia mengharapkan BPKP dapat membantu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dalam mengimplementasikan SPIP dan penyusunan Mitigasi Resiko dalam pelaksanaan tugas fungsinya.
Pada kesempatan kali ini, selain melakukan koordinasi, Kantor Wilayah juga menyampaikan proses tindak lanjut atas temuan adminstratif BPKP pada Rupbasan palu. Ditemui dalam ruang kerjanya, Heru Siswanto mengatakan, “Dengan adanya rencana kegiatan ini kami BPKP perwakilan Sulteng akan selalu siap dan terbuka tangan membantu berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng,” ucapnya. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)