PALU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir Tinjau Layanan Kunjungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu, Rabu (06/07).
Didampingi langsung oleh Kepala Lapas (Ka. Lapas) Palu, Gamal Bardi hal ini menjadi kabar gembira oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pasalnya, setelah kurang lebih dua tahun lamanya ditiadakan, layanan kunjungan secara tatap muka akan mulai diberlakukan kembali seusai diedarkannya surat resmi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tanggal 30 Juni 2022.
Pada kesempatan tersebut Kakanwil menghimbau kepada seluruh Jajaran agar tetap Prima dan menerapkan SOP yang berlaku dalam penerimaan besukan serta agar jajaran dapat berinovasi sehingga mewujudkan pelayanan yang baik bagi masyarakat. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)