KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG SERAHKAN 3 SERTIFIKAT HAK CIPTA

313026294 1505878696563804 1558524881296455481 n 

PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), tepatnya Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, pada hari ini menyerahkan 3 Sertifikat Hak Cipta Kepada Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Tadulako (Untad), Selasa (25/10).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, I Nyoman Sukamayasa kepada Dekan FKM Untad, Nurdin Rahman, serta Wakil Dekan, Muhammad Ryman. Ketiga sertifikat tersebut merupakan Sertifikat Hak Cipta dengan jenis ciptaan Karya Tulis.

313032071 1505878906563783 6798696519796172671 n

Pada kesempatan tersebut Dekan FKM menyampaikan bahwa kedepannya dari pihak FKM akan terus mendorong para dosen maupun mahasiswa untuk mencatatkan karya tulisnya.

“Untuk memudahkan teman-teman yang lain, kedepannya kami akan menyiapkan anggaran dalam pengurusan pencatatan hak cipta,” ujar Nurdin.

 313016380 1505878973230443 3883192645848388949 n

Sebagai tambahan, dalam waktu dekat FKM Untad akan menganggarkan 50 Permohonan Hak Cipta bagi para dosen dan mewajibkan mahasiswa yang akan maju melaksanakan sidang skripsi untuk melampirkan Surat Pencatatan Hak Cipta. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)


Cetak   E-mail