KOMITMEN EDUKASI KEKAYAAN INTELEKTUAL PADA MASYARAKAT, KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG GANDENG BALAI BAHASA

 1

PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi  Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui bidang Pelayanan Hukum (Yankum) khususnya Kekayaan Intelektual (KI) melakukan kunjungan ke Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (26/10).

Dihadiri langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Hukum, Herlina, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual (Kasubid KI), I Nyoman Sukamayasa serta didampingi oleh Operator Kekayaan Intelektual (OKI), Aida, Riny dan Inggrid kedatangan tim disambut oleh Pejabat Fungsional Peneliti Bahasa, Songgo Siruah.

2

“ Tujuan kami mengunjungi Balai Bahasa untuk menjalin tali silaturahmi sekaligus akan mengadakan Penandatanganan surat perjanjian Kerjasama atau PKS. Surat perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengingatkan antara kedua belah pihak terkait dengan komitmen masing-masing yang isinya adalah tentang perjanjian ataupun kesepakatan antara dua belah pihak mengenai kewajiban dan haknya masing-masing,” Jelas Herlina.

“Nantinya PKS yang akan berisi mengenai Kerjasama antara Balai Bahasa dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng khususnya Bidang Kekayaan Intelektual untuk bersama – sama akan memberikan edukasi mengenai layanan Kekayaan Intelektual baik itu Hak Cipta, Merek, Paten, maupun KIK kepada masyarakat untuk meningkatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektualnya,” Sambung Kabid Yankum.

3

Songgo menyampaikan apresiasi atas rencana akan diadakannya PKS tersebut, dengan menyampaikan bahwa setelah adanya PKS tersebut semakin mempererat Komitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

“ Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Balai Bahasa Sulawesi Tengah yaitu Pemberian layanan informasi kebahasaan dan Pelaksanaan kerja sama di bidang kebahasaan, kami senantiasa memberi dukungan penuh kepada pihak Kanwil Kemenkumham Sulteng kedepannya yang nantinya akan tertuang dalam PKS,” Ungkapnya. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

45


Cetak   E-mail