Wujudkan Lapas Bersinar : Kanwil Kemenkumham Sulteng Gandeng BNN Taken PKS

WhatsApp Image 2022 11 02 at 20.14.01

PALU - Pada hari Rabu (02/11/22), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Penanda Tanganan Kerja Sama tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( P4GN ) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palu.

Kegiatan dihadiri Langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Monang Situmorang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Toli – toli, Makmur, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II Palu, Yansen,

WhatsApp Image 2022 11 02 at 20.14.01 2

Adapun ruang lingkup pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, meliputi Pertukaran Informasi, Pelaksanaan Antisipasi dini Pencegahan Narkotika dan Perkusor Narkotika, Pelaksanaan Sosialisasi dan Edukasi Penyalahgunaan Narkotika, Fasilitasi Pemeriksaan Penyalahgunaan Narkotika.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah yang menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi dan bangga dengan dilaksanakanya Perjanjian Kerja Sama tersebut yang merupakan Inisiatif langsung Kepala Kantor Wilayah dalam salah satu upaya dalam mewujudkan Lapas bersih dari Narkoba atau Bersinar. Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut juga Monang Situmorang menyampaikan bahwa dirinya berharap agar perjanjian kerjasama ini jangan hanya sebagai seremonial saja tetapi juga dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dapat membantu menyelamatkan banyak orang.

WhatsApp Image 2022 11 02 at 20.14.01 3WhatsApp Image 2022 11 02 at 20.14.01 4

Selanjutnya dalam kesempatan tersebut dalam sambutanya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Peredaran Gelap Narkoba merupakan tanggung Jawab Bersama atau seluruh Pihak yang telah menjadi PR sejak lama sehingga diperlukan Sinergitas Seluruh Pihak untuk bergandengan tangan dan menghilangkan ego masing – masing dalam memerangi Narkoba tersebut.
“ edukasi yang diberikan pemerintah terhadap bahaya peredaran gelap narkoba tidak henti –hentinya, namun peredaran gelap narkoba masih saja ada, hal ini menjadi tanggung jawab dan PR kita bersama, olehnya diperlukan Sinergitas bukan hanya dari Kumham Saja, tapi juga semua Pihak termasuk BNN untuk bersama – sama bergandengan tangan, dalam mewujudkan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba”. Ujar Budi Argap Situngkir

Menutup sambutanya, Kepala Kantor Wilayah berharap agar Kerjasama tersebut dapat dilaksanakan dengan maksimal serta dapat menjadi suatu semangat bersama dalam mewujudkan Lapas Bersinar. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

WhatsApp Image 2022 11 02 at 20.14.01 1


Cetak   E-mail