DUKUNG PEMAJUAN HAM UNTUK SETIAP ORANG, KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG IKUTI PERINGATAN HARI HAK ASASI MANUSIA SEDUNIA KE-74

1

 

PALU – Bertempat di Aula Kebangsaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah ikuti kegiatan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 dengan tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju” secara daring. Senin, (12/12).

Hadir mengikuti kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi sekaligus Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Raymond J.H. Takasenseran, didampingi Kepala Sub Bagian Program dan Humas, Muhammad Said, beserta Jajaran. Hak Asasi Manusia menjadi amanat yang tidak terpisahkan.

Membangun kesadaran akan pentingnya penjaminan kehidupan yang manusiawi bagi setiap warga negara adalah dasar utama bagi Aparatur Sipil Negara melaksanakan P5HAM, yaitu kesadaran mendalam bahwa tanpa upaya Negara, Pemerintah, dan kita semua untuk mewujudkannya, hak asasi manusia hanya akan menjadi goresan hitam di atas kertas putih.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM tetap berkomitmen melaksanakan berbagai program pemajuan HAM. Dukungan terhadap pelaksanaan Penghormatan, Penegakan, Pemenuhan, Perlindungan dan Pemajuan HAM yang dilakukan oleh institusi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, tetap menjadi prioritas program pemajuan HAM.

Kegiatan dibuka dengan penyampaian Laporan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, yang menyampaikan bahwa suatu komitmen untuk melaksanakan P5HAM, Pemerintah terus pula memperkuat aspek legislasi dan kebijakan HAM, baik di tingkat nasional maupun daerah. Disahkannya UndangUndang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan salah satu menjadi tonggak kemajuan HAM di Indonesia.

2

“Dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan, Indonesia patut pula berbangga telah berhasil mengubah paradigma 10 pemidanaan yang lebih humanis dan mengedepankan prinsip keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif dibandingkan pemenjaraan,” ungkap Yasonna.

Yasonna juga menyampaikan bahwa untuk memastikan HAM betul-betul dinikmati oleh setiap warga negara dan sebagai perwujudan dari pengejawantahan pembangunan berbasis HAM, Kementerian Hukum dan HAM sedang pula menginisiasi Indeks Pembangunan HAM Indonesia.

“Indeks ini diproyeksikan menjadi instrumen pengukuran objektif situasi P5HAM di Indonesia, sekaligus menjadi pusat sumber untuk menyusun kebijakan HAM berbasis bukti. Dengan target penyelesaian pada tahun 2024, kami mengharapkan dukungan dan sokongan 12 dari berbagai pihak dalam proses pembangunannya, dengan harapan pengukuran HAM berbasis bukti dapat berkontribusi pada penguatan regulasi dan kebijakan di Indonesia pada masa yang akan datang,” Sambung Yasonna.

Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin menggaris bawahi segala capaian yang telah kita raih dalam pemajuan HAM, tidak membuat kita puas sampai di titik ini saja, melainkan menjadi batu loncatan untuk menggapai sasaran yang lebih tinggi lagi dalam rangka pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat Indonesia. "Pemerintah Indonesia selalu berkomitmen untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia di bumi Indonesia tercinta, "pungkasnya.

“Pada hakikatnya, pemulihan dan pembangunan yang ingin kita realisasikan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim,” sambungnya. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

3 


Cetak   E-mail