PALU – Bertempat di Sriti Convention Hall, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah serahkan Sertifikat Hak Cipta pada Wisuda Politeknik Palu yang ke-6. Penyerahan Sertifikat Cipta dilakukan kepada Perwakilan Wisudawan/Wisudawati Politeknik Palu yang dirangkaikan dengan kegiatan wisuda. Sabtu, (17/12).
Penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta kepada Mahasiswa Polteknik Palu secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw. Adapun Sertifikat Cipta yang diserahkan yaitu sebanyak 6 (enam) Surat Pencatatan Hak Cipta dari Pendaftaran Hak Cipta sebanyak 148 Permohonan Hak Cipta. Surat Pencatatan Hak Cipta merupakan salah satu persyaratan yang harus dimiliki untuk mengikuti Ujian Skripsi pada Politeknik Palu.
Dalam sambutannya, Direktur Politeknik Palu, Gatot Margono, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang sudah dibangun antara Politeknik Palu bersama dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah terkait Sertifikat Hak Cipta.
“Pada tahun 2021 hanya ada 9 (sembilan) Sertifikat Hak Cipta yang terdaftar sedangkan untuk tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan menjadi 148. Tentunya hal ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara Politeknik Palu dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng”, ungkap Gatot.
Selain Penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta, kegiatan juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Politeknik Palu dengan instansi-instansi terkait dan dilanjutkan dengan Prosesi Wisuda ke-6 Politeknik Palu Tahun 2022.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)