Perdana! Kemenkumham Sulteng Akan Hadirkan Layanan Patent One Stop Service Di Kota Palu

WhatsApp Image 2024 03 14 at 08.17.55Palu, 13 Maret 2024 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan bangga mengumumkan penyelenggaraan Patent One Stop Service (POSS) untuk pertama kalinya di Kota Palu. Acara ini direncanakan akan diadakan pada tanggal 22 April sampai dengan 26 April 2024.

POSS sendiri merupakan layanan terpadu yang dirancang untuk membantu para inventor dan pencipta di daerah dalam mengajukan permohonan paten. Layanan ini menyediakan berbagai kemudahan, seperti:

* Bimbingan dan konsultasi tentang persyaratan dan prosedur pendaftaran paten,

* Pendampingan dalam penyusunan dokumen permohonan paten,

* Layanan untuk pengajuan permohonan paten secara online,

* Akses informasi terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“POSS merupakan bentuk komitmen Kemenkumham Sulteng dan DJKI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi HKI, khususnya paten,” ujar Aida Julpha Tangkere, Kepala Subbidang Pelayanaan Kekayaan Inteletual saat mengikuti rapat persiapan kegiatan POSS di Ruang Merah Putih Kanwil.

Bersama dengan Rifan Rifki selaku sekretaris pemeriksa paten DJKI, Aida juga berharap agar kegiatan POSS yang merupakan program unggulan DJKI pada tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan memiliki dampak yang baik bagi kemajuan daerah.

“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong lebih banyak inventor dan pencipta di Sulteng untuk mendaftarkan karyanya dan mendapatkan pengakuan atas karyanya,” tambahnya.

Acara POSS di Kota Palu akan menghadirkan berbagai kegiatan, seperti:

* Seminar tentang paten dan HKI,

* Workshop tentang penyusunan dokumen permohonan paten,

* Klinik HKI untuk konsultasi dan tanya jawab,

* Pameran produk-produk inovatif yang telah dipatenkan.

Tentunya, hal tersebut juga makin menguatkan komitmen antara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar bersama Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura dalam meningkatkan budaya perlindungan kekayaan intelektual di Sulteng.

Ia mengajak kepada para inventor, akademisi hingga masyarakat umum dapat hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kami mengundang seluruh inventor, pencipta, akademisi, pengusaha, dan masyarakat umum untuk hadir dan mengikuti kegiatan POSS di Kota Palu. Mari bersama-sama kita tingkatkan budaya HKI di Indonesia dan dorong kemajuan inovasi di daerah, secepatnya akan kita umumkan kembali untuk lokasinya,” ajak Hermansyah Siregar.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG


Cetak   E-mail