PALU – Kemarin, bertempat di Ruang Rapat TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Divisi Keimigrasian khususnya Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian lakukan rapat Koordinasi Internal atau Rapat Dalam Kantor (RDK), yang terkait dengan Tindakan Administrasi Keimigrasian, pada Selasa (16/7).
Dalam kegiatan tersebut