AMPANA_Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana dibekali tata cara pencoblosan pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Selasa, (14/2/2024).
Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Ampana, Mansur Yunus Gafur, kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas tersebut dipandu oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tojo Una-Una, Abdul Mutalib yang saat itu memaparkan tata cara pencoblosan bagi WBP Lapas Ampana.
Mansur menjelaskan hal tersebut adalah bentuk sinergitas antara pihaknya bersama KPUD Kab. Tojo Una-Una, kata dia, sinergitas tersebut ditujukan untuk meyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis di dalam Lapas.
“Kita terus berkoordinasi untuk memastikan Pemilu disini berjalan dengan lancar, apalagi, Lapas Ampana sendiri memiliki satu tempat pemungutan suara khusus dan nantinya akan menjadi tempat penyaluran suara bagi WBP kami yang terdata sebanyak 275 akan ikut berpartisipasi baik sebagai DPT, DPTb maupun DPK,” ungkap Kalapas Mansur.
Hal itu pun mendapat apresiasi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar, ia berharap agar melalui kegiatan tersebut, seluruh WBP dapat memberikan hak suaranya dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, kepada seluruh petugas Lapas maupun Rutan di Sulawesi Tengah, ia tegaskan agar dalam menyukseskan pesta demokrasi yang gelarannya sendiri akan berpuncak pada tanggal 14 Februari besok, mesti terus berasaskan netralitas serta tidak melakukan intervensi kepada seluruh WBP.
“Kita menyambut pesta demokrasi ini dengan penuh suka cita, bagaimana kegiatan ini sangatlah mendukung upaya kami guna menghadirkan proses Pemilu yang demokratis, kita pastikan netralitas dalam menjalankannya, semoga saja besok berjalan sesuai rencana kita semua,” tutupnya.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG