Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAMPROVINSI SULAWESI TENGAH |
Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114 | ||
+6285696327541 | ||
kanwilsulteng@kemenkumham.go.id | ||
Email Kehumasan | ||
humassulteng24@gmail.com |