Donggala, 4 November 2024 – Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, melaksanakan razia besar-besaran di Blok Hunian Rutan Kelas IIB Donggala, yang ditetapkan sebagai pilot project. Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan tes urine terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) demi menjaga keamanan dan memberantas penyalahgunaan narkoba serta pelanggaran hukum lainnya di dalam rutan.
Operasi yang berlangsung pada Senin malam ini, diawali dengan pengarahan kepada tim gabungan yang terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Polsek Banawa Donggala, TNI Kompi A 711, dan pegawai Rutan Kelas IIB Donggala. Arahan menekankan pelaksanaan tugas yang mematuhi prosedur dan tetap humanis, untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban, serta menjaga integritas pelaksanaan razia.
Tim dibagi menjadi delapan kelompok untuk menggeledah blok hunian dan melakukan tes urine. Mereka memeriksa kamar hunian secara menyeluruh, dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan, dan memilih WBP secara acak untuk mengikuti tes urine.
Hasil penggeledahan mengungkap adanya 27 botol kaca, 9 sendok aluminium, 21 alat cukur jenggot, 2 mistar besi, 1 gergaji besi, 2 pinset, 2 silet, 3 potongan besi, 4 serpihan kaca, 11 tali, 3 ikat pinggang, dan 16 paku dinding. Sementara itu, tes urine menunjukkan hasil negatif baik untuk 5 pegawai maupun 22 WBP yang diuji.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. "Saya sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Tim Divisi Pemasyarakatan. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kita bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bebas dari narkoba serta benda-benda berbahaya. Kami akan terus mengawal kegiatan ini secara berkala dan memastikan bahwa seluruh jajaran tetap bekerja dengan penuh integritas," ujar Hermansyah Siregar.
Razia dan tes urine ini merupakan langkah preventif yang akan terus dilakukan secara berkala, sejalan dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan sebagai wujud komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah. Kepala Rutan Kelas IIB Donggala menyatakan bahwa upaya ini mendukung program prioritas nasional yang mencakup pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan online di Lapas dan Rutan.
Langkah ini menegaskan tekad institusi dalam mengamankan lingkungan rutan dan memastikan tidak ada penyimpangan yang mengancam keamanan serta kesejahteraan warga binaan.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG