**Palu, 21 Mei 2024** - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi menggelar kegiatan Penguatan dan Pembinaan Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) Kabupaten Sigi, Selasa (21/5/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi ini diikuti oleh Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Aidha Jupha Tangkere didampingi oleh Jajaran Subbid KI Kanwil Kemenkumham Sulteng. Dalam kesempatan tersebut, Aidha membahas terkait beberapa usulan Perlindungan KI di Kabupaten Sigi, salah satunya adalah Kopi Sigi.
Aidha menjelaskan bahwa Kopi Sigi memiliki potensi besar untuk dilindungi KI-nya. Hal ini mengingat Kopi Sigi memiliki ciri khas dan kualitas yang berbeda dengan kopi dari daerah lain. "Kopi Sigi memiliki aroma dan rasa yang khas, sehingga perlu dilindungi KI-nya agar tidak ditiru oleh pihak lain," ujar Aidha.
Lebih lanjut, Aidha mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulteng siap membantu Pemda Sigi dalam proses pendaftaran dan pengurusan KI bagi produk-produk unggulan daerah. "Kami siap membantu Pemda Sigi dalam hal ini, dan kami juga akan memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha di Kabupaten Sigi agar mereka dapat memahami dengan baik tentang KI," kata Aidha.
Dalam kesempatan tersebut Pemda Sigi menyambut baik kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan dalam hal perlindungan KI. "Kami sangat berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sulteng atas bantuannya dalam hal ini. Perlindungan KI sangat penting bagi para pelaku usaha di Kabupaten Sigi, agar mereka dapat bersaing dengan produk-produk dari daerah lain,.
Pemda Sigi berharap dengan adanya kegiatan ini, para pelaku usaha di Kabupaten Sigi semakin memahami tentang KI dan dapat memanfaatkannya untuk melindungi produk-produk unggulan mereka. "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, semakin banyak produk-produk unggulan dari Kabupaten Sigi yang dilindungi KI-nya,
Kegiatan Penguatan dan Pembinaan Perlindungan KI ini merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan KI. Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus membantu Pemda dan pelaku usaha di Sulteng dalam hal perlindungan KI.