PALU_Akhir masa jabatannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) serahkan hak cipta Sangupalu sekaligus pamitan kepada Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid sebelum pindah tugas, Senin, (2/10/2023) pagi.
Dalam lawatannya tersebut, Kakanwil Budi yang baru-baru ini mendapat promosi menjadi Kakanwil Kemenkumham Riau didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Raymond JH. Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Herlina, serta Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual I Nyoman Sukamayasa dan disambut langsung oleh Wali Kota Palu di Ruangan Kerjanya.
Setelah sebelumnya mencatatkan Tarian Raigo sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali mendaftarkan dan mengeluarkan Hak Cipta kepada Sangupalu yang merupakan inovasi program yang baru saja dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palu dalam menyemarakkan hari ulangtahun Kota Palu ke-45 tahun kemarin.
“Begitu banyak pencapaian yang kita telah hasilkan bersama, kami sangat bersyukur bahwa kerja sama kita sangatlah baik,” kata Kakanwil.
Tidak hanya itu, Kakanwil pun turut berpamitan kepada Wali Kota Palu yang dinilainya telah seperti saudara kandung sendiri yang tiada hentinya memberikan dukungan. Kakanwil berharap agar Kota Palu dapat lebih sukses lagi.
“Kota Palu akan terus menjadi rumah kami, kami sangat berharap agar Kanwil dan Pemko Palu terus bersinergi menciptakan kemudahan layanan kepada masyarakat. Semoga Kota Palu menjadi lebih sukses lagi,” harapnya.
Menyikapi hal itu, H. Hadianto pun merasa bersyukur dapat bekerja sama dengan Kakanwil Budi, ia memastikan akan terus mendukung program Kanwil.
“Pastinya sangat bahagia atas pencapaian yang kita ciptakan bersama. Semoga bapak kakanwil dapat lebih gemilang lagi,” pungkasnya.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng