Kakanwil Kemenkumham Sulteng Terima Kunjungan Wakil Ketua FKUB Sulteng

WhatsApp Image 2024 03 15 at 13.47.12Palu, 15 Maret 2024 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, menyambut hangat kunjungan Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah, Jangkuton Herson, di ruang kerjanya hari ini.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan FKUB Sulteng dalam menjaga kerukunan umat beragama di wilayah Sulawesi Tengah.

Hermansyah Siregar dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan FKUB Sulteng dan menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk mendukung upaya FKUB dalam menjaga harmoni antar umat beragama.

"Kemenkumham Sulteng siap bersinergi dengan FKUB Sulteng dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah. Kita perlu terus menjaga toleransi dan saling menghormati antarumat beragama agar tercipta suasana yang damai dan kondusif," ujar Hermansyah.

Jangkuton Herson dalam kesempatan ini juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kanwil Kemenkumham Sulteng terhadap FKUB. Ia berharap kerjasama ini dapat terus terjalin dan ditingkatkan di masa depan.

"FKUB sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk Kanwil Kemenkumham Sulteng, dalam menjaga kerukunan umat beragama. Kita bersama-sama bertanggung jawab untuk menciptakan Sulawesi Tengah yang damai dan harmonis," tutur Jangkuton.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Perkuat Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Terima Kunjungan Dirreskrimum Polda Sulteng

WhatsApp Image 2024 03 15 at 11.32.38PALU_Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, S.H., M.H menerima kunjungan silaturahmi dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, SIK, MH.. Jum’at, (15/4/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi dan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Polda Sulteng dalam penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil, kedua belah pihak membahas berbagai isu aktual terkait penegakan hukum. Didampingi oleh para Kepala Divisi dan Pejabat Administratornya, Kakanwil Hermansyah Siregar menyambut baik kunjungan ini dan menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk mendukung upaya Polda Sulteng dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayahnya.

“Kemenkumham dan Kepolisian adalah dua institusi penegak hukum yang saling melengkapi. Sinergi dan kerjasama yang baik antar kedua belah pihak sangatlah penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan efisien,” ujar Kakanwil Hermansyah Siregar.

WhatsApp Image 2024 03 15 at 11.32.37Dirreskrimum Parojahan juga mengapresiasi komitmen Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian. “Kami berharap kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik sehingga terwujudnya penegakan hukum yang optimal di Sulawesi Tengah,” tuturnya.

Pertemuan ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari kedua belah pihak sebagai simbol kerjasama dan persahabatan.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Keadilan untuk Semua: Bantuan Hukum Gratis Kini Tersedia di Sulawesi Tengah!

WhatsApp Image 2024 03 15 at 11.47.21 

Palu, 15 Maret 2024 - Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, menyediakan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu melalui Bantuan Hukum Gratis. Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menegaskan komitmennya untuk memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat di Sulawesi Tengah.

"Bantuan Hukum Gratis merupakan salah satu program unggulan Kemenkumham. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu," ujar Kakanwil Hermansyah Siregar.

Bantuan Hukum Gratis di Sulawesi Tengah meliputi:

  • Masalah hukum keperdataan, seperti sengketa tanah, warisan, perceraian, dan lain sebagainya.
  • Masalah hukum pidana, seperti pencurian, penganiayaan, dan lain sebagainya.
  • Masalah hukum tata usaha negara, seperti sengketa izin usaha, dan lain sebagainya.

Menurut UU No.16 Tahun 2011 penerima bantuan hukum adalah orang atau kelompok orang miskin. Hal ini merupakan amanat dari Konstitusi yang mana mengatakan bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan HAM.

Oleh sebab itu negara bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan. Lalu, bagaimana Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Sulawesi Tengah?

Ajukan permohonan secara tertulis kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi di Sulawesi Tengah. Lampirkan dokumen yang diperlukan, seperti:

  • Identitas diri (KTP/SIM)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Dokumen terkait perkara

Para penerima bantuan hukum memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dari para OBH sesuai Kode Etik Advokat serta standart bantuan hukum dan pendampingan bantuan hukum hingga masalah hukumnya selesai .

Selain itu para OBH DILARANG untuk memungut pembayaran kepada para Penerima Bantuan Hukum dalam bentuk apapun. Dan apabila para penerima bantuan hukum dimintai pungutan pembayaran dalam bentuk apapun, maka dapat melaporkan ke pihak berwajib atau Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Sebarkan informasi ini kepada orang-orang yang membutuhkan!

#BantuanHukumGratis #KeadilanUntukSemua #KemenkumhamSulteng

Sukseskan Gernas BBI/BBWI 2024, Kemenkumham Sulteng dan Bank Indonesia Matangkan Persiapan Kegiatan

WhatsApp Image 2024 03 14 at 14.42.07PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulteng gelar rapat terbatas guna memaksimalkan persiapan kegiatan Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI-BBWI) tahun 2024, Kamis, (14/3) pagi.

Digelar di Aula BI, pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BI perwakilan Sulteng, Rony Hartawan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar serta turut dihadiri oleh para pejabat dari kedua instansi.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas persiapan kegiatan Gernas BBI-BBWI yang akan dilaksanakan bersamaan dengan pagelaran Sulteng Expo 2024 pada tanggal 25-28 April 2024 mendatang.

“Kami optimis bahwa Gernas BBI-BBWI di Sulteng akan menjadi sebuah acara yang sukses dan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk-produk lokal dan pariwisata Indonesia,” jelas Hermansyah.

WhatsApp Image 2024 03 14 at 14.42.09Sebagai Campaign Manager Ia juga optimis, bahwa dengan kolaborasi antara Kemenkumham Sulteng, Bank Indonesia serta berbagai pihak khususnya Pemerintah Daerah setempat, Gernas BBI/BBWI dapat berkontribusi besar dalam peningkatan ekonomi daerah.

“Kerja sama kita semoga saja menjadi stimulus dalam kemajuan ekonomi daerah yang kita cintai ini,” tambahnya.

Hartawan juga menyatakan dukungannya terhadap Gernas BBI-BBWI di Sulteng. “Bank Indonesia berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk melalui kegiatan Gernas BBI-BBWI ini,” tuturnya.

Apalagi, kata dia, dengan kesamaan berbagai program kerja, kerja samanya bersama Kemenkumham Sulteng ia tegaskan akan terus berlanjut hingga menyasar seluruh bidang layanan lainnya, baik Keimigrasian, Pemasyarakatan hingga layanan Hukum seperti Kekayaan Intelektual, kenotariatan hingga persoalan HAM.

“Bukan hanya pada bulan April saja, Gernas BBI/BBWI di Sulteng kita upayakan akan berlangsung hingga akhir tahun nanti, kita sepakat, kerja sama kita akan lebih luas lagi,” tegasnya.

Diketahui, Gernas BBI-BBWI merupakan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mendorong konsumsi produk dalam negeri dan meningkatkan kunjungan wisata di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan dapat membangkitkan kembali ekonomi nasional yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19.

Hermansyah menambahkan bahwa Kemenkumham Sulteng akan berperan aktif dalam mensukseskan Gernas BBI-BBWI di Sulteng. Dalam kegiatan Gernas BBI/BBWI mendatang, pihaknya akan membuka seluruh percepatan layanan kepada masyarakat.

“Kami akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mendukung kegiatan ini, termasuk dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Tingkatkan Validitas serta Kualitas Data, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Rapat Presentasi Proposal Evaluasi Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas

WhatsApp Image 2024 03 14 at 12.38.17 1

Palu, 14 Maret 2024 - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar rapat presentasi proposal evaluasi pelaksanaan survei persepsi anti korupsi dan survei persepsi kualitas pelayanan (SPAK-SPKP). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar, didampingi oleh Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak, dan Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Fitriana Anas.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan efisien. Ia juga menekankan pentingnya survei persepsi anti korupsi dan survei persepsi kualitas pelayanan berbasis elektronik sebagai bagian dari percepatan pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Tujuan survei ini adalah untuk memperoleh gambaran kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta mengukur tingkat integritas, yang nantinya akan digunakan untuk pemetaan unit kerja yang berpotensi meraih predikat WBK/WBBM.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan survei ini bertujuan untuk menghasilkan pangkalan data jumlah responden masing-masing satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng, meningkatkan validitas dan reliabilitas kegiatan survei, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemetaan permasalahan yang ada.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh narasumber ahli madya dari BPS Provinsi Sulawesi Tengah, Jefrie Wahido, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi baik secara langsung maupun melalui jalur virtual.

WhatsApp Image 2024 03 14 at 12.38.17 2

Dalam kesempatan tersebut, Jefrie memamparkan berbagai metode dalam melakukan survei serta tekni Pengambilan Sampel dan juga penyebarluasan data.

Dengan adanya rapat presentasi ini, diharapkan Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat integritas dalam menjalankan tugas-tugasnya.

WhatsApp Image 2024 03 14 at 12.38.17

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI