PALU – Bertempat di Ruang Garuda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah ikuti Kegiatan Apel Pagi Awal Tahun 2023 yang dilaksanakan secara terpusat dari Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM secara hybrid. Rabu, (04/01).
Turut hadir mengikuti Apel Pagi, Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, serta diikuti oleh Pejabat Administrator dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah.
Kegiatan Apel Pagi Awal Tahun 2023 dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, yang dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Jajaran Kemenkumham atas berbagai prestasi dan capaian positif selama tahun 2022.
“Saya apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham atas berbagai capaian yang positif serta raihan prestasi yang berhasil ditorehkan. Berbagai prestasi tersebut agar dapat dipertahankan bahkan kedepannya dapat lebih ditingkatkan lagi, kita juga harus mampu meraih keberhasilan yang belum berhasil kita raih pada tahun 2022 lalu”, ungkap Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna juga menyampaikan bahwa Resolusi yang telah ditetapkan Kemenkumham agar dapat dimaknai dengan baik dan selanjutnya diimplementasikan secara nyata oleh seluruh Jajaran Kemenkumham.
Menkumham juga berpesan kepada Seluruh Jajaran agar segera melaksanakan langkah-langkah implementatif dalam pencapaian Tarja serta agar menyiapkan rencana dan langkah-langkah kontingensi sehingga siap apabila terjadi kedaruratan.
“Para Kakanwil dan Ka UPT diharapkan dapat juga memetakan karakteristik dan potensi kerawanan pada wilayahnya masing-masing, siapkan langkah taktis dan antisipatif dalam rangka melakukan mitigasi. Lakukan berbagai pelatihan dengan berbagai skenario menghadapinya. Semoga saja tidak terjadi berbagai kedaruratan itu”, ungkap Yasonna.
Seusai kegiatan Apel Pagi, Kakanwil menyampaikan arahan dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Menteri Hukum dan HAM RI terkait langkah-langkah strategis dalam menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Segera kita check dan lakukan pengujian kembali berbagai Apar dan peralatan penunjang kita dalam hal menghadapi situasional apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kewaspadaan kita perlu ditingkatkan”, ungkap Kakanwil.
Selain itu, sebelum menutup arahannya Kakanwil juga berpesan agar segera menyelesaikan kewajiban dalam membuat LHKPN dan LHKASN. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)