Air dibutuhkan hewan dan manusia untuk mencukupi kebutuhan cairan. Hingga air dibutuhkan manusia untuk melakukan kegiatan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, mengolah makanan, dan lain sebagainya. Dengan begitu, dapat dikatakan bahwa air adalah sumber kehidupan bagi semua makhluk hidup di bumi. Hal tersebut tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang sehari - harinya membutuhkan Air dalam menjalani masa pidananya, olehnya dapat dikatan air merupakan faktor Krusial yang sangat penting dalam proses mejalani masa pidana bagi WBP di dalam Lapas.
Pada hari minggu, (22/10)Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran beserta Jajaran tengah melakukan melakukan peresmian sarana air bersih bantuan pemerintah Kabupaten Banggai Kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk dan menyampaikan apresiasi dan terimakasih baik kepada jajaran Kemenkumham Sulteng maupun Pemda Kabupaten banggai atas sinergi bersama dalam pemenuhan pelayanan berbasis Ham di Lapas Luwuk.
Dalam sambutanya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa air bersih merupakan bagian Vital dari seluruh Aktivitas Lapas yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban apabila tidak terpenuhi dengan baik karena akan menyebabkan timbulnya ketidaknyamanan serta beresiko menyebabkan terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Lebih lanjut Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Inisiasi yang dilakukan Jajaran sangatlah baik dan sudah termasuk salah satu dari bentuk upaya peningkatan pelayanan prima dalam menjaga nama baik instansi.
Taklupa dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah berharap Air tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dapat menjadi Amal Jariah selama digunakan.