JAKARTA_Membahas rencana kerja di tahun 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Hermansyah Siregar optimis sukseskan program perlindungan Indikasi Geografis di Sulawesi Tengah.
Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) program penegakan dan pelayanan hukum bidang kekayaan intelektual (KI) hari pertama resmi bergulir dan berjalan dengan lancar, bermaterikan pembahasan terkait rencana kerja di tahun 2024.
Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly telah mencanangkan bahwa di tahun 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengusung tahunnya Indikasi Geografis. Hal itu pun diyakini dapat meningkatkan daya tarik sektor pariwisata disetiap wilayah di Indonesia yang pastinya akan berdampak pada meningkatkan perekonomian bagi masyarakat itu sendiri.
Ada 4 program kerja yang menjadi fokus pada tahun 2024, seperti Geographical Indication Drafting Camp, pembentukan gugus tugas indikasi geografis nasional, geographical indication summit dan geographical indications go to marketplace.
Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah itu pun berlangsung dengan komunikatif, didampingi oleh Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Herlina dan Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual I Nyoman Sukamayasa, Kakanwil Hermansyah Siregar pun mendukung penuh serta optimistis dapat sukses menjalankan program tersebut.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG