PALU – Pada Hari Senin,(27/02) dalam Pelaksanaan Apel Pagi Kantor Wilayah dilakukan Pengukuhan
Tim Kerja Pencanangan Kawasan Karya Cipta sebagai Bentuk Upaya dalam meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual kepada masyarakat yang dipandang perlu untuk melakukan Pembentukan Tim Kerja Pencanangan Kawasan Karya Cipta kekayaan Intelektual dengan aksi Inventarisasi Komunitas Seni, Pekerja Seni, Konten kreaktor, Penulis Buku , dan sebagainya Agar masyarakat dapat layanan pengajuan permohonan kekayaan intelektual mendapatkan perlindungan dan jaminan demi tercapainya kepastian hukum di bidang kekayaan intelektual.
Hal tersebut merupakan Inisiasi oleh Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauww, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina dan juga bersama Jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sebagai bentuk Kepedulian dan juga Peningkatan Kekayaan Intelektual di Wilayah Sulawesi Tengah.
Diharapkan Tim Kerja Pencanangan Kawasan Karya Cipta dapat menjadi langkah maju yang dapat membawa perubahan signifikan dalam peningkatan Kekayaan Intelektual Kedepanya.
Dalam kesempatan tersebut juga Kepala Kantor Wilayah menyampaikan harapan bahwa tim yang dibentuk tersebut dapat menjalankan tugas dengan sebaik – baiknya serta berkontribusi secara nyata dan cepat dalam membantu masyarakat mendapatkan perlindungan dan jaminan demi tercapainya kepastian hukum di bidang kekayaan intelektual.