Palu, (11/12) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat persiapan untuk meningkatkan pelayanan Masyarakat Penerima Pelayanan (MPP) di Palu. Rapat ini diadakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Rapat yang dihadiri oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aidha Jupha dan staf Kanwil Kemenkumham Sulteng tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat dan meningkatkan proses pelayanan MPP. Beberapa topik yang dibahas antara lain adalah efisiensi administrasi, pemangkasan birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain membahas persiapan pelayanan MPP, rapat tersebut juga menjadi ajang diskusi mengenai hak cipta. Pihak Kanwil Kemenkumham Sulteng menerima kunjungan sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tertarik untuk mendalami isu-isu terkait hak cipta di Indonesia.
Diskusi yang dihadiri oleh Jajaran Subbid KI, ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para mahasiswa, mengenai pentingnya melindungi hak cipta dan dampak positifnya terhadap industri kreatif di Indonesia.
"Kunjungan mahasiswa ini sangat positif, karena mereka tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat memberikan masukan dan pandangan segar terkait upaya perlindungan hak cipta di negara kita," tambah Aidha Jupha.
Rapat persiapan pelayanan MPP dan diskusi mengenai hak cipta ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Kanwil Kemenkumham Sulteng dan juga memperkaya wawasan mengenai perlindungan hak cipta di kalangan mahasiswa.