Palu - Dalam Rangka transformasi digital nasional yang terus diupayakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang juga merupakan tindak lanjut rekomendasi BPK untuk menyusun indikator kinerja utama dalam melaksanakan transformasi digital nasional ( TDN ) telah dilaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Online Pengisian Survei Indeks TDN secara Virtual yang juga diikuti oleh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, tepatnya di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah yang diikuti oleh Kepala Bagian Program dan Perencanaan, Muh. Said didampingi oleh Kepala Subbagian Humas RB dan TI, Asman.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kemenkominfo dan dibuka secara langsung oleh Biro Perencanaan Kemenkominfo yang dalam kesempatan tersebut menjelaskan terkait Timeline Penyusunan TDN serta Pengukuran Indeks TDN dan Berharap bahwa semua pihak dapat berperan aktif dalam pelaksanaan TDN nasional dengan komitmen dan kerjasama yang kompak
Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai Penyusunan dan pengukuran Indeks TDN yang menggunakan 110 indikator yang mencakup 5 pilar, yaitu pilar infrastruktur, pemerintah, bisnis, masyarakat, dan ekosistem digital.