PALU_Bersama Badan Strategi Kebijakan (BSK), Kantor Wilayah Kenenterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi (Kanwil Kemenkumham Sulteng) gelar diskusi kelompok terarah (DKT) pendampingan Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Selasa, (15/8) pagi.
DKT yang digelar sebagai bentuk pembinaan dan penguatan kepada Sekretariat Wilayah IRH dan Pendampingan Assessment dan Pemenuhan Data Dukung IRH tersebut dilaksanakan di Bangsal Garuda Kanwil serta dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Raymond JH. Takasenseran yang saat itu didampingi oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Mangatas Nadeak.
Seluruh perwakilan Pemda baik Provinsi maupun Kota dan Kabupaten terlihat hadir dalam gelaran yang dilaksanakan secara hybrid tersebut.
“IRH ini adalah salah satu indikator sasaran dari reformasi birokrasi yang bersih. Semoga saja, dari seluruh perwakilan Pemda dapat memahami secara pasti terkait komponen pendukung suksesnya IRH di Sulteng. Pastinya kolaborasi dan kerja sama akan lebih kita tingkatkan bersama,” ungkap Kepala Divisi Administrasi Raymond.
Dalam pelaksanaannya, DKT tersebut dipandu oleh dua orang narasumber yakni Risma Sari selaku Analis Hukum Madya pada BSK Kemenkumham dan Chintia Otenta.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng