Tolitoli - Tim Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama Subkoordinator Pemeriksaan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham R.I., Gunawan, melakukan pendampingan perbaikan Deskripsi Indikasi Geografis Cengkeh Tolitoli, Rabu (09/02).
Hadir membuka kegiatan Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid Yankum), Herlina, Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Kabupaten Tolitoli beserta jajarannya, serta seluruh pengurus didalam Surat Keputusan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Cengkeh Tolitoli.
Gunawan menyampaikan terdapat beberapa kekurangan yang harus dilengkapi dan beberapa perbaikan didalam deskripsi tersebut. Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Kabupaten Tolitoli menyampaikan terkait kekurangan tersebut dan akan memperbaiki dan melengkapi deskripsi Indikasi Geografis sesegara mungkin.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Dinas Perkebunan dan Perternakan Kabupaten Tolitoli dan seluruh Pengurus Indikasi Geografis yang terdapat didalam Surat Keputusan tersebut. (BID. YANKUM)
@kemenkumhamri
@djki.kemenkumham
@argap.situngkir
@maxwambrauw
@herlinaelingemor
@1109rhinyyyyy
#kemenkumhamsulteng
#kumhampasti