PALU - Bersama Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Itjen Kemenkumham RI), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir beri penguatan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK Tahun 2023 kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) dijajarannya, Kamis, (11/5) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil turut didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Ramond JH. Takasenseran dan Kepala Bagian Program dan Humas, Muhammad Said serta Nanih Kusnani selaku Kepala Bagian Program dan Pelaporan Itjen yang saat itu turut ditemani 3 orang timnya.
“Pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan survei ini sangatlah penting. Mengingat hal ini juga menjadi salah satu indikator dalam penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi di organisasi yang kita banggakan ini,” buka Kakanwil.
Kegiatan yang dilaksanakan secara Hybrid dan terpusat di Aula Kebangsaan tersebut berjalan dengan lancar, tim Itjen dengan jelas memaparkan berbagai hal dari mekanisme verifikasi pendataan SPI, penguatan Manajemen Resiko, Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara dan Seraya.
“Mari kita sukseskan bersama pelaksanaan SPI-KPK ini karena sebagaimana yang ditegaskan tadi, kita harus bisa menyempurnakan Reformasi Birokrasi di Institusi tercinta ini,” ajak Nanih.
Usai kegiatan tersebut, Tim Itjen yang direncanakan melakukan pendampingan selama 4 hari pun melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi secara langsung pada beberapa Unit Pelaksana Teknis jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)