PALU_Sukses capai predikat nilai sangat baik dalam survei Indek Persepsi Anti Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK/IKM) pada bulan September 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) yang dipimpin oleh Hermansyah Siregar bertekad terus benahi segala pelayanan, Rabu, (11/10/2023).
Capaian tersebut diperoleh melalui Aplikasi dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) yang memuat seluruh perolehan nilai dari Kanwil Kemenkumham Sulteng beserta 17 satuan kerja baik pemasyarakatan dan keimigrasian yang berada di wilayah Sulawesi Tengah.
Hadirkan kemudahan serta kepuasan dalam pelayanan, Kanwil Kemenkumham Sulteng sendiri berhasil memperoleh persentasi nilai 94,75% atau 3,79 pada IKM dan 95,25% 3,81 pada IPK dari nilai maksimal yakni 4,00 serta berpredikat sangat baik dengan total responden sebanyak 94 partisipan, hasil tersebut pun disusul dengan hasil positif dari seluruh satker lainnya yang memperoleh nilai sangat baik.
Dalam memaksimalkan pelayanannya, Kanwil Kemenkumham Sulteng sendiri bukan hanya menerapkan prinsip pelayanan senyum, salam dan sapa. Namun, dalam segi fasilitas hingga pelayanan khusus pada kelompok rentan juga terus dibenahi.
“Pelayanan terus kita tingkatkan, menghadirkan pelayanan yang ramah untuk masyarakat yang tentunya juga didukung dengan fasilitas penunjangnya, jadi semua elemen atau kelompok pengguna layanan menerima manfaat,” jelas Kepala Bidang HAM Mangatas Nadeak.
Sementara itu, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, Dan Pengembangan Hukum Dan Ham Fitriana Anas pun menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring serta evaluasi terhadap pelayanan yang berada di Kanwil hingga 17 Satker jajaran Kanwil. Ia menilai, bahwa pengoptimalisasian survei IPK dan IKM sangat berkaitan dengan suksesnya Reformasi Birokrasi.
“Kita terus pantau dan bertekad terus membenahi segala kekurangan, berkolaborasi dengan berbagai stakeholder sehingga menciptakan inovasi untuk memberikan kepuasan layanan bagi seluruh masyarakat dan tentunya saran serta masukan merekalah yang kami harapkan juga,” terang Fitriana Anas.
(Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)