Bertempat di Hotel Sutan Raja, pada hari Selasa, (25/07) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melalui Subbagian Humas tengah menyelenggarakan Sosialisasi Reformasi Bitokrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah yang dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Kepala Subbagian Humas RB dan TI, Asman, serta Narasumber dari BPKP Sulteng, Bambang Trisnadi , Tim Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I yang diwakili oleh Penyusun Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria, Widi Rahma D, Ahli Pertama-Analis Anggaran, Deshinta Vellatania Ardi dan juga Jajaran operator E-RB Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang Trisnadi Menjelaskan bahwa RB merupakan bentuk operasional Grand Design dan rencana Rinci Reformasi Birokrasi, 2020-2024 yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan kapabel sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme sebagaimana tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program reformasi birokrasi.
Selain itu diharapkan dengan diselenggarakanya sosialisasi RB tersebut dapat menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih, serta memiliki 3 sasaran pelaksanaan RB yaitu, birokrasi yang bersih dan akuntabel, Birokrasi yang kapabel, pelayanan publik prima yang mana ketiga sasaran tersebut diyakini sebagai pengungkit utama dari pencapaian tujuan dan berbagai indikitornya.
Selanjutnya dalam kesempatan yang sama Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I menyampaikan pemaparan berbagai langkah percepatan pelaksanaan RB Kemenkumham yang mana memerlukan komitmen dan konsistensi dalam meningkatkan pelaksanaan RB sehingga terwujud peningkatan Indeks RB dan melakukan pemenuhan data dukung e-rb serta agar jajaran secara cepat, tepat, dan benar dalam melakukan penanganan terhadap pengaduan masyarakat serta melakukan publikasi berbagai kegiatan positif guna meningkatkan citra positif kemenkumham.