POSO – Senin, (20/02) Bertempat di Dinas Pertanian Kabupaten Poso, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, bersama tim KI tengah melaksanakan Kegiatan Pendampingan Permohonan Indikasi Geografis di wilayah Kabupaten Poso, yang mana dalam kesempatan tersebut Tim disambut langsung oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kab. Poso, Jonatan Surbakti, selaku Perwakilan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Poso.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan tim KI menjelaskan terkait kelanjutan dalam penyusunan Deskripsi Indikasi Geografis Beras Kamba sudah sampai sejauh mana perkembangannya. Selain itu, Herlina juga menjelaskan secara langsung terkait beberapa kekurangan mendasar yang sangat penting dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang mana menurutnya perlu memperhatikan beberapa hal diantaranya, kelengkapan berkas serta Deskripsi Indikasi Geografis yang mana perlu diatur dengan sebaik-baiknya.
“Apabila ada kendala teknis terkait penyusunan, kami bisa mengkomunikasikan dengan Tim pemeriksaan IG DJKI untuk dilakukan pertemuan melalui virtual zoom”, ungkap Herlina.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kab. Poso menyampaikan bahwa dirinya baru saja dilantik dan sudah mengetahui rencana pendaftaran Indikasi Geografis Beras Kamba.
“Terkait kelengkapan berkas, untuk saat ini masih terdapat berkas yang sedang dalam proses persetujuan terkait SK yang akan diterbitkan oleh Bupati Poso. Selanjutnya, kami akan meneruskan ke pimpinan terkait koordinasi ini”, ungkap Jonatan.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan bahwa terdapat sinergitas oleh semua pihak baik dari Kemenkumham dan Pemerintah Kab. Poso. Selanjutnya, terkait dukungan terhadap Pendaftaran Indikasi Geografis Beras Kamba, beliau berharap agar bisa dilakukan pertemuan kembali dangan tim IG DJKI terkait kesiapan untuk melengkapi kekurangan berkas dan persyaratan.
Menutup koordinasi tersebut, Herlina, berharap agar Pendampingan ini dapat menjadi langkah awal ditahun 2023 dalam menghasilkan Perlindungan Indikasi Geografis terhadap Produk Beras Kamba sehingga dapat memberi manfaat bagi pemangku kepentingan. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)